Dalam tiga pekan terakhir Januari 2019 publik dihebohkan oleh kenaikan harga tiket yang diberlakukan seluruh maskapai di Indonesia.
Meskipun libur panjang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang merupakan musim puncak (peak season) penerbangan sudah berlalu, namun harga tiket tidak kunjung turun. Bahkan ada tarif tiket yang melonjak lebih dua kali lipat dibanding beberapa bulan sebelumnya.
Sejumlah kalangan langsung mencurahkan rasa keberatannya melalui media sosial. Bahkan ada yang menyampaikannya dalam bentuk petisi melalui change.org yang direspon oleh ribuan warga.
Salah satu protes itu disampaikan Ardi, warga Padang, Sumatera Barat. Ia mengeluhkan harga tiket rute Padang-Jakarta yang dibanderol maskapai penerbangan berbiaya rendah sebesar Rp1.134.000 untuk penerbangan 1 jam 50 menit. Padahal dalam kondisi normal sebelumnya hanya berkisar Rp700.000 per penumpang.
Anehnya, ujar Ardi, ada maskapai untuk rute Padang-Jakarta transit di Kuala Lumpur dengan lama penerbangan 7 jam 45 menit malah harga tiketnya hanya Rp1.124.000 atau lebih murah dari penerbangan langsung.
"Masa saya mau ke Jakarta karena ingin murah harus lewat Malaysia dulu, mesti punya paspor dulu, ini kan sudah tidak masuk akal secara logika," ujar Ardi.
Keluhan juga disampaikan warga di wilayah Indonesia Timur, yang saat ini harus merogoh kantong lebih dalam, bahkan bisa mencapai puluhan juta untuk penerbangan sejumlah rute domestik.
Tidak hanya masyarakat yang terdampak dari kenaikan harga tiket pesawat. Dunia usaha yang menjadi tulang panggung perekonomian juga mulai merasakan dampak negatif dari fenomena melonjaknya harga tiket pesawat.
Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) mengeluhkan pesanan tiket pesawat sudah anjlok hingga 50 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam, Mansur, mengatakan tingkat hunian hotel di kota itu turun hingga 50 persen sejak awal 2019.
Pelancong domestik lebih memilih langsung ke Singapura, tanpa singgah di Batam karena harga tiket pesawat yang lebih murah. Imbas dari melonjaknya tiket pesawat juga tercermin dari penurunan jumlah penumpang di Bandara SSK II, Pekanbaru.
"Telat terjadi penurunan penumpang sebesar 15 persen. Tercatat sejak 1 Januari 2019 ada sebanyak 235 penerbangan yang dibatalkan," ujar Executive General Manager Bandara SSK II, Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Respon regulator merebaknya keluhan masyarakat dan dunia usaha akibat kenaikan harga tiket pesawat, langsung direspon oleh Kementerian Perhubungan sebagai regulator pada industri penerbangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat