Kunjungi Indonesia, Pemerintah Hong Kong Butuhkan TKI dan Berikan Jaminan Kesejahteraan
Kondisi demografi di Hong Kong yang cenderung didominasi oleh masyarakat berusia lanjut yaitu sekitar 50-60 tahun, membuat Hong Kong kini membutuhkan banyak tenaga kerja usia muda dengan angka yang cukup besar. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Senin (21/1/2019), Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong, Law Chi-kwong, menyampaikan bahwa tenaga kerja dari Indonesia masih menjadi target rekrutmen pemerintah Hong Kong.
Law Chi-kwong juga mengungkapkan bahwa keberadaan pekerja dari Indonesia sangat membantu perekonomian di Hong Kong.
"Pekerja dari Indonesia di Hongkong juga dikenal sebagai pekerja yang jujur dan cepat belajar, sehingga mudah untuk memberi pemahaman," ujar Law Chikwong di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Law juga menyampaikan bahwa untuk para pekerja migran, Hongkong telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan. Salah satu upaya peningkatan kesejahteraan tersebut dengan menaikkan gaji 146.000 pekerja Indonesia di Hong Kong yaitu dari 4.410 dolar Hongkong menjadi 4.520 dolar Hongkong sejak September 2018.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kualifikasi tertentu untuk dapat bekerja di Hong Kong.
"Karena nantinya sebelum bekerja mereka akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu untuk mendapatkan skill dan berbagai pengetahuan mengenai pekerjaan yang akan dilakukannya," tambahnya.
Dalam kunjungannya, Law Chi-kwong melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Hanif Dhakiri dan perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPZTKI), serta asosiasi agen tenaga kerja, serta mengunjungi pusat pelatihan untuk tenaga kerja asing. Pada pertemuan ini, Law juga mengundang Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xiao Qian.
Kunjungan tersebut dilakukan pemerintah Hong Kong untuk bertukar pandangan dan memperkuat kerja sama antar dua negara dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia di Hong Kong.
Rencananya, Law akan kembali ke Hong Kong pada Selasa (22/1/2019). Selama masa kunjungan berlangsung, Wakil Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Caspar Tsui, akan menggantikan tugas kerja Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: