Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut berpendapat soal rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, mengatakan pihaknya menolak pembebasan Ba'asyir jika tak mengakui Pancasila dan NKRI.
"PSI mengapresiasi sikap pemerintah yang mengkaji ulang rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir yang mengemuka ke publik setelah disampaikan Yusril Ihza Mahendra," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Karena itu, PSI meminta agar Ba'asyir sebagaimana warga lainnya untuk tunduk dan patuh pada sistem hukum Indonesia dengan memperlihatkan sikap tunduk pada aturan terkait syarat pembebasan, meskipun sebagai narapidana Ba'asyir telah menjalani dua pertiga (2/3) masa pidananya seperti yang sudah diatur dalam UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan Pasal 14 poin (k).
"Pembebasan dengan alasan kemanusiaan harus tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Yakni a. Mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, b. Bersedia membantu aparat untuk membongkar jaringan terorisme, c. Menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim