Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Antimafia Bola Periksa VW di Lapas Sidoarjo

Satgas Antimafia Bola Periksa VW di Lapas Sidoarjo Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Antimafia Bola telah melakukan pemeriksaan pada seorang tersangka kasus pengaturan skor sepak bola yakni Vigit Waluyo, yang kini menghuni Lapas Sidoarjo karena kasus korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mendapatkan surat dari Dirjen PAS tentang izin memeriksa tersangka Vigit Waluyo.

"Hari ini kita sudah mendapat surat dari Dirjen PAS (Direktur Jenderal Permasyarakatan) tentang izin memeriksa tersangka atas nama VW. Satgas bertolak langsung ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan saudara VW di Lapas Sidoarjo," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Ia menambahkan, selama ini Satgas memfokuskan penyidikan di ranah Liga 3. Namun, mulai menjangkau ranah Liga 2. "Ketika VW diperiksa, berarti untuk masuk pintu Liga 2. Itu sudah mulai agak menjadi ranah dari Satgas Antimafia Bola," katanya.

Ia berharap hasil pemeriksaan VW, selaku pengelola PS Mojokerto Putra, dapat menjadi petunjuk untuk penyidik melakukan penyelidikan lebih dalam tentang indikasi pengaturan skor di Liga 2. Bahkan jika pemeriksaan hari ini belum tuntas, menurut Dedi, penyidik akan kembali meminta izin Dirjen PAS untuk memeriksa VW esok hari.

"Kalau misalnya (kasus pengaturan skor) di Liga 3 clear, kita ke Liga 2. Liga 2 clear, baru ke liga lainnya. Sangat tergantung keterangan VW, VW nanti mengerucut ke mana. Kalau (pemeriksaan) tidak bisa selesai hari ini, tim tetap meminta izin Dirjenpas akan memeriksa besoknya," jelasnya.

Sementara, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan Vigit diyakini menerima aliran dana pengaturan skor. Sehingga penyidikan kasus Vigit merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Dia yang mempunyai klub, dia yang memberikan, dan menerima uang dari beberapa tersangka yang sudah ada lima orang, itu salah satunya di sana yang dia menerima dari aliran itu," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: