Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 18 kilogram lebih dan 145 butir ekstasi hasil pengungkapan periode Oktober hingga Desember 2018.
"Pemusnahan kali ini memang terbilang banyak barang buktinya karena pada Desember 2018 kami ungkap dua kasus besar," kata Wakil Kepala Polresta Banjarmasin AKBP Rahmat Budi Handoko di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, sebanyak 18.835,04 gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam mesin blender kemudian airnya dibuang ke saluran pembuangan atau sapti tank.
Ada 12 tersangka turut dihadirkan guna menyaksikan barang haram yang mereka edarkan dihancurkan tak bersisa.
Sejumlah instansi juga diundang dalam pemusnahan itu seperti Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin AKBP Normawati, Kejaksaan, Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin Firman Sane Hanafiah. Selanjutnya, Kasdim 1007/Banjarmasin Mayor Inf Maserani, perwakilan Bapas Banjarmasin Syahril Rifani, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Banjarmasin HM Muhyar serta dari Balai Besar POM Banjarmasin.
"Dari penggagalan beredarnya narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin kali ini, kita menyelamatkan sebanyak 376.700 jiwa dari penyalahgunaannya," jelas Rahmat yang mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto.
Di tengah gencarnya aksi refresif pemberantasan, Rahmat juga menyatakan upaya pencegahan juga terus digalakkan. Mulai dari sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh elemen masyarakat hingga upaya preventif yang dilaksanakan masing-masing fungsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: