Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis catatan perlindungan konsumen 2018. Hasilnya, sebanyak 564 aduan diterima YLKI dari konsumen. Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 642 aduan.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, dari 564 aduan, sebanyak 103% didominasi sektor perbankan. Sisanya 98% sektor perumahan, 81% pinjaman online, 63 aduan dari sektor telekomunikasi, 50% belanja online, 27% listrik, 21% asuransi, 21% leasing, 20% umrah dan haji, serta 13% terkait transportasi.
"Aduan pinjaman online banyak sekali yang masuk ke YLKI. Dan itu salah satu pengaduan yang tinggi. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan meminta OJK lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada pinjaman online yang bermasalah," kata Tulus dalam konferensi per, Jumat (25/1/2019).
Tulus menambahkan, level keluhan pinjaman online bukan sekadar gangguan kenyaman, tapi sudah menembus ancaman keamanan dan keselamatan konsumen. Bahkan, ini berpotensi melanggan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Permasalan utama dari pinjaman online, di antaranya cara penagihan, pengalihan kontak, hingga suku bunga yang sangat tinggi," ujarnya.
Demikian juga dalam hal belanja online. Dari catatan YLKI, kata Tulus, beberapa permasalahan yang sering dikeluhkan konsumen, seperti barang pesanan tidak diterima, barang tidak sesuai dengan spesifikasi, transaksi tidak tervalidasi, hingga pembatalan sepihak.
"Pemerintah jangan hanya mendewa-dewakan soal dampak positif digital ekonomi, tetapi perlindungan konsumennya masih sangat lemah. Lemahnya bukan hanya dari regulasi yang belum komprehensif, bahkan belum ada, namun pengawasannya sangat minim. Misalnya tren belanja online meningkat, tapi sampai sekarang aturan tentang belanja online tidak ada," tegasnya.
Dia memaparkan, beberapa toko online yang banyak diadukan konsumen, yakni Gramedia, Lazada, Bukalapak, Akulaku, Tokopedia, JD.id, Blanja.com, Blibli.com, Line, hingga Shopee.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti