Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim, Muhammad Mahendradatta, mengatakan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir sudah tidak layak untuk menjalani penahanan karena kondisi kesehatan serta usia.
"Dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi Ustaz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, dan kami sepakat bahwa Ustaz bagaimanapun juga sudah tidak layak ditahan," kata Mahendradatta kepada wartawan di RSCM, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Mahendradatta mengatakan bahwa Ba'asyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan kriteria yang dikeluarkan lembaga internasional World Health Organization. "Sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi," katanya. Mahendradatta tidak memerinci empat kategori tersebut. Namun, hal itu, kata dia, berkaitan dengan kesehatan dan usia Ba'asyir.
Baca Juga: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Hanya PHP Pemerintah?
Baca Juga: Di Akhirat, Abu Bakar Ba'asyir akan Tentukan Nasib yang Memenjarakannya
Terkait dengan pemeriksaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), menurut dia, kondisi Ba'asyir saat ini mengalami penurunan kesehatan yang sewajarnya dialami orang tua. Ia mengungkapkan bahwa tim dokter RSCM yang terdiri atas lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum ditemukan gangguan, seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran, dan demensia.
"Itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Kondisi Ustaz adalah kondisi yang sewajarnya dialami orang tua, jadi janganlah mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Jadi, kondisi makin menurun itu, iya (terjadi), sesuai usia," katanya.
Sejauh ini, tim pengacara Ba'asyir masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Ba'asyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
Menurut Mahendradatta, Ba'asyir dirawat disalah satu ruangan rumah sakit dan didampingi oleh anaknya. Ba'asyir menjalani perawatan di RSCM sejak Selasa pagi.
Anggota Tim Pengacara Muslim Akhmad Kholid menyampaikan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir hanya menjalani pemeriksaan rutin.
Kholid mengatakan bahwa pemeriksaan rutin Ba'asyir sudah dilakukan sejak 3 bulan terakhir.
Ia mengungkapkan masalah kesehatan Ba'asyir adalah kaki yang kurang fit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil