Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Tugas, Begini Kronologisnya

Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Tugas, Begini Kronologisnya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak dua orang pegawai KPK sempat dibawa ke suatu tempat sebelum dianiaya orang tak dikenal pada Minggu (3/2/2019) kemarin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menceritakan saat ditugaskan KPK untuk memantau rapat koordinasi RAPBD Provinsi Papua TA 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, keduanya langsung didekati sejumlah pihak yang diduga sebagai pelaku.

"Setelah dini hari, setelah jam 00.00 WIB, hari Minggu tepatnya, itu ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ini ke suatu tempat di hotel tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Penyidik KPK Dianiaya saat Cium Bau Korupsi

Ia melanjutkan,kedua pegawai KPK itu sempat diinterogasi karena diduga mengambil foto-foto yang membuat tidak nyaman sejumlah pihak yang berada di sana. Namun insiden pemukulan tetap terjadi. Padahal, keduanya telah menyebutkan asal institusi mereka.

"(Mereka) bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK' tapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka (pegawai KPK)," katanya.

Febri pun membenarkan bahwa saat itu mereka sedang diberikan mandat untuk mengawasi rapat pembahasan review RAPBD Provinsi Papua di Hotel Borobudur antara Pemprov Papua dengan DPRD Papua. Surat perintah dikeluarkan karena KPK menerima laporan masyarakat terkait indikasi dugaan korupsi yang terjadi saat itu.

"Itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya menyayangkan penyerangan tersebut. Terlebih, menurut Febri, penyerangan itu hanya berdasarkan pada persoalan pengambilan foto oleh petugas KPK saat itu.

"Ini yang saya kira sangat kami sesalkan karena atas alasan apapun juga, apalagi kalau kita baca dari beberapa pernyataan yang disampaikan pejabat di papua itu dikatakan hanya karena persoalan mengambil foto, tetapi atas alasan apapun juga sebenarnya tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri," jelasnya.

"Karena itu kami menyebut kejadian kemarin itu sebagai penyerangan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas," sambungnya.

Akibat penyerangan tersebut, kedua pegawai KPK mendapat sejumlah luka sobek di wajah hingga retak pada tulang hidung. Saat ini, keduanya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihaknyapun telah melaporkan insiden ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore di Sentra Pelayanan Terpadu di Polda Metro Jaya. Dalam laporan, KPK menyertakan sejumlah informasi visual.

"Visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak polri nantinya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: