Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susi Dibikin Sebel sama Warga Trenggalek, Apa Sebabnya?

Susi Dibikin Sebel sama Warga Trenggalek, Apa Sebabnya? Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ( tengah ) bersama dengan Head Social Innovation Project, Siti Siswandari ( kiri ) dan Sekretaris Jenderal KKP, Nirlanto Perbowo (kanan) dalam acara peluncuran aplikasi digital Laut Nusantara dan penyerahan simbolis tiga paket perangkat Laut Nusantara yang terdiri dari smartphone yang berisi aplikasi Laut Nusantara, sim card dengan paket data 1GB dan satu buku panduan penggunaan aplikasi Laut Nusantara kepada tiga nelayan Pengambengan di Jembrana, Bali. Rabu (10/10) | Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Trenggalek -

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku malas melakukan kunjungan kerja ke pesisir Selatan Jawa Timur (Jatim), termasuk ke Pelabuhan Prigi, Trenggalek, karena merasa telah dikhianati oleh nelayan di kawasan ini.

"Kalau bukan karena diminta oleh Pak Johan Budi (caleg DPR RI dari PDIP), diminta oleh Bu (Gubernur terpilih) Khofifah dan Pak (Bupati Trenggalek) Emil Dardak, saya mungkin tidak pernah kepingin ke sini," ucapnya blak-blakan saat bertemu dan berdialog dengan komunitas nelayan Prigi, Trenggalek, Selasa (5/2/2019).

Baca Juga: Menteri Susi Marah, Ini Sebabnya

Tak hanya dengan nelayan di pesisir Selatan Jatim, Susi juga ogah berkunjung ke pesisir Selatan Jateng. Keengganan Susi bukan tanpa alasan.

Susi mengaku, selama ini telah dikhianati oleh nelayan di dua daerah tersebut. Terutama berkaitan dengan larangannya atas penggunaan jaring payang atau sejenisnya yang berserat kecil, serta penggunaan rumpon-rumpon untuk menangkap "baby lobster" (benur).

Susi diakhir pidatonya menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas dengan melarang penggunaan rumpon-rumpon untuk menjebak berkumpulnya ikan.

Aturan itu berlaku untuk nelayan besar, menengah maupun kecil. Ia juga mengingatkan nelayan untuk tak lagi memasang rumpon-rumpon untuk menangkap udang lobster dan baby lobster.

"Ke depan sudah tidak akan ada lagi rumpon. Sebab kalau dibiarkan itu baby tuna juga ikut tertangkap. Ikan tak mau lagi minggir ke pantai. Rumpon udang di perairan pantai juga (tidak boleh). Nanti yang melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: