Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan semua kader partainya meminta dirinya tetap menjadi pimpinan tertinggi di partai tersebut, sehingga apabila ada yang memintanya mundur maka orang tersebut adalah pengkhianat.
"Boleh mau bikin apa saja, boleh pertentangkan apa saja tapi saya tidak akan mundur dari partai. Kalau ada yang ingin saya mundur, itu pengkhianat," katanya saat pembukaan Rapat Koordinasi Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Badan Saksi DPP Partai Hanura, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Dia memastikan bahwa semua infrastruktur partai harus bergerak meraih kemenangan termasuk calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Oesman Sapta yang akrab disapa OSO ini menilai apa yang dilakukan terhadap dirinya merupakan suatu cara untuk menggerus suara Partai Hanura dan dirinya memastikan hal itu tidak akan berhasil.
"Itu tujuannya untuk menggerus suara Partai Hanura. Ini Partai Hanura, semakin difitnah, digerus, semakin tambah kuat," ujarnya.
Dia mengakui berkali-kali ada upaya mencoba mendesaknya mundur sebagai ketua umum Hanura namun karena komitmen kuat kepada partai, diri memastikan tidak akan pernah mundur dari partai yang dipimpinnya.
"Saya punya komitmen kepada partai. Saya tidak akan mundur dari Partai Hanura," katanya.
Dia mengajak kadernya untuk menjaga komitmen, loyalitas, dedikasi dan kebersamaan dan dirinya sudah memberikan contoh komitmen, dedikasi dan loyal kepada partai.
Oesman Sapta menegaskan, silakan saja melakukan apa pun untuk menjegal maupun membuatnya mundur dari partai, namun dirinya tidak akan pernah mundur.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa pelaporannya terhadap Ketua KPU Arief Budiman dan para komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu ke Polda Metro Jaya, jangan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.
"Jangan itu dianggap kriminalisasi karena itu proses hukum yang jelas terbuka, bermartabat semuanya," ujarnya.
Menurut dia, terkait tindak lanjut dari proses hukum itu, dirinya menyerahkan kepada Polri dan pengacaranya.
Sebelumnya, OSO melalui pengacaranya melaporkan Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asyari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat