Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan: Ya, Ditagih Saja

Anies Baswedan: Ya, Ditagih Saja Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar para penunggak pajak tersebut segera ditagih. Menyusul ribuan kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak.

“Ya ditagih saja,” tegasnya di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Baca Juga: Kubu Prabowo: Kami Tak Goyah

Namun, Anies belum bisa mendetailkan mengenai penagihan termasuk konsekuensi para penunggak pajak. Ia mengaku, akan berkoordinasi lagi dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

“Saya cek dulu detailnya sama BPRD,” katanya.

Baca Juga: Wah, PKS Bela Ahok Nih

Sebelumnya, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyebut sampai saat ini masih ada sekitar 2.667 mobil yang menunggak pajak, masing-masing lebih dari Rp20 juta. 2.667 mobil itu terdiri dari 966 jip berbagai jenis, 1.380 sedan dan sejenisnya, 8 pick up, 302 minibus, dan 11 bestelwagen.

Selain itu, Faisal mengatakan, masih ada mobil yang tunggakannya di bawah Rp20 juta sekitar 11.708 kendaraan. Karena itu, pihaknya juga memburu kendaraan roda dua yang juga melanggar pajak. Bahkan motor yang tunggakan pajaknya mencapai angka Rp20 juta.

Baca Juga: Jokowi Sudah Siapkan 'Serangan Tajam' untuk Prabowo?

Pihaknya akan terus menagih wajib pajak. Sehingga pemasukan Pemprov DKI bisa maksimal. Ia mengungkapkan pihaknya bisa langsung mendatangi rumah penunggak pajak.

"Kami lakukan penagihan lewat surat dan door-to-door," ujarnya.

Sekadar diketahui, sampai hari Rabu, (13/2/2019) realisasi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor Rp995 miliar dari target Rp8,8 triliun. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru terealisasi Rp569 miliar dari target Rp 5,4 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: