Satgas Antimafia bola telah melayangkan surat panggilan terhadap pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin (18/02/2019) mendatang.
"Pada Jumat (15/02/2019) kemarin, satgas langsung melayangkan surat panggilan kepada saudara J (Joko Driyono) untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka pada Senin besok. Jadi Senin kami akan mintai keterangan dengan status sudah sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Praseyto, saat jumpa pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/02/2019).
Baca Juga: Aneh! Joko Driyono Jadi Tersangka, PSSI Mengelak "Bukan Terkait Pengaturan Skor"
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Joko akan dilakukan di Posko Satgas Antimafia bola di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Terkait pemeriksaan terhadap Joko, kata dia, Satgas mafia bola akan mendalami soal peristiwa match fixing atau pengaturan skor di beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
"Di liga 3 dari satgas sudah menetapkan beberapa tersangka kemudian di liga 2 juga sudah menetapkan beberapa tersangka. Jadi, menyangkut masalah kegiatan satgas sudah ada 14 tersangka kemudian enam berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU, kemudian empat berkas perkara lanjutan ini masih dalam proses penyelesaian, satu berkas juga masih dalam proses penyelesaian," tuturnya.
Ia pun menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lainnya dalam kasus pengaturan skor itu.
"Yang jelas komitmen satgas melakukan pemberantasan match fixing ini sampai tuntas baik di liga 3. Alhamdulillah liga 3 ini boleh dikatakan hampir tuntas kemudian kita juga masuk ke liga 2 kemudian nanti akan ke liga 1. Selesai liga 1 tidak tertutup kemungkinan pertandingan berikutnya juga akan dilakukan investigasi oleh satgas," ucap Dedi.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka.
Tiga tersangka itu, yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
"Ketiga tersangka tersebut terkait masalah kasus perusakan kemudian pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan satgas anti mafia bola," ucap Dedi.
Berangkat dari pemeriksaan tiga orang tersangka tersebut, kata dia, kemudian satgas anti mafia bola menemukan tersangka baru lagi.
"Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual, aktor intelektual itu lah dalam proses pemeriksaan oleh satgas ditemukan saudara J atau Jokdri ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih