Waketum Gerindra, Fadli Zon menilai pesan Menristekdikti, Mohamad Nasir ke mahasiswa untuk mencoblos surat suara hanya satu kali saja, jangan dua kali, dinilai sarat akan kampanye. Namun, berbeda dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, mengatakan pesan Menristekdikti sudah sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu kan benar, peraturan KPU memang begitu (hanya mencoblos salah satu paslon di Pilpres 2019)," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Baca Juga: Buni Yani 'Ngeluh', Sebut Nama Ahok
Ia menegaskan, kalau ada kecurigaan tentang pelanggaran pemilu sebaiknya diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Nadanya bukan kampanye. Cuma mengingatkan supaya orang terlibat, pemilih meningkat. Tapi kalau diinterpretasikan Pak Fadli Zon, enggak bisa juga Pak Fadli Zon paling benar. Tanya saja Bawaslu," jelasnya.
Baca Juga: Sudirman Said Kurang Kerjaan? Kata Luhut: yang Viralkan
Sebelumnya, Menristekdikti mengajak mahasiwa untuk tidak golput dalam Pemilu 2019. Ia mengatakan, golput dapat merugikan bangsa Indonesia. Sempat menjelaskan tata cara mencoblos surat suara. Ia meminta agar surat suara dicoblos sekali saja. Kalau keduanya, surat suara tidak sah.
"Oleh karena itu jangan sampai dicoblos dua, dicoblos dua batal itu namanya nanti. Coblos hanya satu saja, jangan nyoblos dua. Satu saja yah supaya benar. Oleh karena itu kami mengajak 17 April tahun 2019 manfaatkan dengan baik jangan sampai salah. Anda punya hak pilih silakan gunakan baik," jelas Nasir.
Baca Juga: Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'
Akan tetapi, Fadli Zon menilai ajakan Nasir itu merupakan modus dalam melakukan kampanye terselubung. Fadli menganggap ungkapan Nasir itu merupakan sebuah pelanggaran karena mengarahkan untuk memilih calon tertentu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: