Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos Bursa Mau Saham Gocapan Tetap Menggeliat, Gini Caranya

Bos Bursa Mau Saham Gocapan Tetap Menggeliat, Gini Caranya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait dengan batas harga minimum saham yang ditransaksikan. Jika dilihat, saat ini saham-saham yang diperdagangakan di BEI, sudah tidak bisa ditransaksikan apabila berada di Rp50 per lembar saham sehingga masuk ke kategori saham gocapan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djayadi saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/2/2019).

"Kita sedang mengkaji minimun saham Rp50 apakah kita akan lepas banned tersebut" ujarnya. 

Baca Juga: BEI Godok Aturan Penerbitan Structure Waran Seperti Malaysia

Ia menuturkan jika invesroe cenderung menjauhi saham-saham gocapan, sehingga terkadang tidak terjadi transaksi. Untuk itu, BEI berencana untuk menerapkan pembebasan minimum harga saham, agar saham dengan harga Rp50 bisa tetap likuid.

"Sekarang gini ajah 50 perak engga ada yang transaksi, kalau ada pun ada di pasar negosiasi, pasar negosiasi pun dibawah harga tersebut. Kenapa engga kita lepas ajah (banned) kalau begitu, iya kan," tuturnya.

Baca Juga: Bursa Bakal Kenakan Autoreject pada Perdagangan Waran

Namun Inarno mengungkapkan bahwa BEI masih belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan diterapkan atau tidak.

"Prioritas Rp50 akan kita kaji, kemungkinan besar kebijakan ini bakal kita lakukan, tapi kita lihat aspek yang lain" tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: