Guna melakukan pendalaman pasar, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengeluarkan aturan terkait dengan penerbitan structure waran seperti yang ada di Malaysia dan Thailand.
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi mengungkapkan saat ini pihaknya masih menggodok aturan aturan penerbitan structure waran. dilakukan pihaknya untuk menjawab permintaan pasar.
“Ini utnuk menjawab permintaan pasar. Structure waran itu sudah dipakai di Malaysia dan Thailand juga likuid,” ungkapnya, di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Bursa Bakal Kenakan Autoreject pada Perdagangan Waran
Baca Juga: Bursa Bakal Buat Platform E-Commerce dan Aplikasi Perusahaan Efek Tersinergi
Ia mengemukakan bila penerbit structure waran berperan sebagai penggerak pasar luquidity provider layaknya perusahaan efek dengan modal besar. Sehingga, perusahaan penerbit harus memiliki saham sebagai jaminan penerbitan structure waran. Pasalnya, penerbit bertidak sebagai penggerak pasar produk efek derivatif tersebut.
“Perusahaan efeknya juga harus dipastikan memiliki modal kuat. Perusahaan efek itu harus siap membeli kalau ada yang menawar dan menjual kalau ada permintaan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: