Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah pernyataan Ratna Sarumpaet yang menilai kasusnya bernuansa politis.
Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, menegaskan pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam urusan politik. Karena itu, pihaknya tidak mau ada siaran langsung saat sidang Ratna Sarumapet digelar.
"PN itu tugasnya menerima, memeriksa, dan mengadili berkas. Pengadilan hanya menerima berkas disidangkan. Ini disidangkan supaya tidak menjadi komoditas politik. Makanya tidak diperkenankan untuk siaran live," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Baca Juga: Justru Kalau Kasus Ratna Tak Terungkap, Tim Prabowo....
"Yang jelas kalau soal politisasi ya, tidak ke arah sana. Kami tidak ikut-ikutan politik," sambungnya.
Ia menambahkan, proses persidangan Ratna masih akan berlanjut. Karena itu, dirinya meminta agar Ratna menunggu putusan hakim.
"Ya, yang terjadi ya lihat di putusan. Tidak ada yang tahu putusannya apa. Ikuti saja apa yang terjadi. Bahkan mungkin hakim yang menyidangkan tidak tahu putusannya apa. Karena kan belum diperiksa kan," jelasnya.
Baca Juga: Waduh! Jubir Prabowo Sebut Ratna Sarumpaet 'Mak Lampir', Pengacaranya Bilang Begini
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyebut kasus yang menjeratnya sarat nuansa politis. Polisi tidak perlu menangkap dirinya karena berbohong soal luka lebam di wajahnya.
"Aku cuma secara umum minta, karena aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi. Aku anggap nggak harus ditangkap juga toh bisa lihat tiketnya juga kok yang kayak gitu-gitu," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: