Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Jual Akun Palsu, 4 Perusahaan Ini Digugat Facebook dan Instagram

Waduh! Jual Akun Palsu, 4 Perusahaan Ini Digugat Facebook dan Instagram Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Facebook dan Instagram menggugat empat perusahaan (tiga di antaranya berbasis di China) yang menjual dan mempromosikan akun palsu, like palsu, dan pengikut palsu melalui platform mereka. Selain di dua platform itu, empat perusahaan itu juga melakukan hal serupa di Google, LinkedIn, dan Twitter.

Gugatan itu meminta pengadilan untuk mencegah keempat perusahaan tergugat agar berhenti menjual dan mempromosikan akun palsu, like palsu, dan pengikut palsu di Instagram. Lebih lanjut, Facebook dan Instagram juga akan meminta pengadilan untuk menghentikan penggunaan merek dagang secara ilegal di situs dan domain bermerek Facebook.

"Dengan mengajukan gugatan, kami menegaskan aktivitas penipuan semacam ini tidak ditoleransi, dan kami akan bertindak secara paksa untuk melindungi integritas platform kami," tulis Wakil Presiden dan Wakil Penasihat Umum Facebook, Paul Grewal dalam sebuah unggahan blog pada Jumat (2/3/2019), dikutip dari Business Insider, Senin (4/3/2019).

Setelah mendapat reaksi atas prevalensi berita palsu dan akun palsu di platformnya, Facebook telah menghapus akun palsu di Amerika Serikat (AS) dan negara lain. Lebih dari 600 ribu orang AS yang mengikuti akun Instagram dan Facebook palsu, yang diduga berkaitan dengan Rusia. Akun-akun itu terdeteksi dan dihapus beberapa hari sebelum jangka menengah 2018.

Baca Juga: Setelah Facebook, Kini BlackBerry Tuntut Twitter, Ada Apa?

Pada Desember 2018, Facebook menutup situs yang menyebarkan informasi palsu tentang oposisi Bangladesh sebelum pemilihan umum negara tersebut. Menjelang pemilihan umum India, Facebook mendirikan perpustakaan iklan pencarian online dan meminta pengiklan untuk mengungkapkan identitas dan lokasi mereka untuk verifikasi.

Pada Januari, Facebook mengumumkan akan menghapus ratusan akun penyebar informasi palsu yang berkaitan ke Iran dan Rusia. Bulan lalu, Facebook menghapus halaman dan akun yang terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi, yang menargetkan orang-orang di Moldova, menjelang pemilihan umum negara tersebut.

Instagram, yang dimiliki oleh Facebook, juga telah mengambil langkah untuk menindak akun palsu. Pada November 2018, Instagram mengumumkan akan menindak akun yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk meningkatkan popularitasnya dengan like dan pengikut palsu.

Baca Juga: Begini Upaya Facebook Sapu Konten Negatif, Efektif Gak Ya?

Jaksa Agung New York, Letitia James juga telah menindak perusahaan yang menjual pengikut dan like palsu di media sosial, seperti Devumi LLC yang sekarang sudah tidak ada dan perusahaan lain yang dimiliki oleh Calas Jerman. Ini adalah langkah penyelesaian pertama AS karena menganggap penjualan itu sebagai penipuan.

"Aktivitas tidak otentik tidak boleh dilakukan di platform kami. Itulah sebabnya kami mengerahkan sumber daya yang signifikan untuk mendeteksi dan menghentikan perilaku ini, termasuk menonaktifkan jutaan akun palsu setiap hari. Gugatan hari ini adalah satu langkah lagi dalam upaya berkelanjutan kami untuk melindungi orang-orang di Facebook dan Instagram," tulis Grewal lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: