Video ceramah Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustad Tengku Zulkarnain yang membahas mengenai Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ramai dibahas. Namun Ustad Tengku Zul mencabut pernyataan tersebut.
Dalam video tersebut, Tengku Zul mengatakan, pemerintah yang mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Menyebut pemerintah akan melegalkan zina dan menyediakan alat kontrasepsi untuk muda-mudi apabila RUU tersebut disahkan.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Periksa Fadli Zon, Neno Warisman, hingga Ketua MUI DKI Hari Ini
"Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mengizinkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi," katanya.
Ucapan Tengku tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak. Sampai akhirnya, melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Selasa (12/3), Ustaz Tengku Zul mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Alasan MUI DKI Tak Undang Ma'ruf di Munajat 212 'Logis'
"Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah," cuitnya.
Stlh mencermati isi RUUP-KS sy tdk menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi oleh Pemerintah utk pasangan Remaja dan Pemuda yg ingin melakukan hubungan suami isteri. Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf krn mendapat masukan yg salah.
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) 11 Maret 2019
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: