Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) turut berperan mendorong ekspor melalui pembiayaan berorientasi ekspor. Hal ini untuk membantu penurunan defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB OJK Moch Ihsanuddin mengatakan, tingkat CAD pada 2018 yang mencapai 2,98%, berpengaruh juga pada pembiayaan yang dilakukan IKNB ke sektor pertambangan, otomotif, dan properti.
"Kami juga lakukan revitalisasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ini harus didorong di samping pembiayaan para eksportir sudah dibiayai bank, mereka juga harus mengisi market gap yang sekarang masih susah didapatkan," ujarnya saat diskusi Prospek Bisnis IKNB 2019 di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca Juga: Tertibkan Gadai Ilegal, OJK Harap Ada UU Pegadaian
Oleh sebab itu, menurut Ihsanuddin, pihaknya akan mendorong perusahaan multifinance untuk melakukan pembiayaan di sektor-sektor prioritas, seperti sektor pariwisata, perumahan, dan sektor yang mendukung ekspor.
"Jadi, industri jasa keuangan kita juga didorong untuk melakukan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, yaitu sektor yang mendukung ekspor, pariwisata, dan perumahan," ungkapnya.
Kendati demikian, OJK mengaku tetap optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi dan industri keuangan, walaupun ada sejumlah kekhawatiran yang bisa mengganggu aktivitas ekonomi nasional, khususnya soal CAD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti