Dalam rangka memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil (UPK) bagi masyarakat, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BI Sumut) melakukan kerjasama dengan 55 bank di Medan untuk memfasilitasi penukaran uang di 70 titik loket bank.
Pjs KPw BI Sumut, Hilman Tisnawan mengatakan, saat ini penukaran uang dapat dilakukan setiap saat melalui bank, tidak hanya di hari-hari tertentu saja seperti dahulu.
"Jadi, masyarakat tidak perlu lagi menukar uang ke BI, mereka bisa menukarkan uang ke bank-bank umum yang bekerjasama dengan BI. Masyarakat tinggal datang saja ke bank dan penukaran uang tersebut tidak dipungut biaya. Sebagai informasi kepada masyarakat, telah dipasang spanduk di bank-bank tersebut dan juga di pasar-pasar," katanya, Kamis (14/3/2019).
Selain itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat dengan jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi layak (clean money policy), pihaknya juga bekerjasama dengan delapan bank untuk melakukan kas keliling bersama setiap hari Selasa dan Kamis.
Baca Juga: Jamu BI Capai Pertumbuhan Ekonomi 6%
"Melalui sinergi yang baik, kami berharap peluang masyarakat untuk memperoleh uang dengan kualitas baik dapat terus meningkat. Untuk tahap awal, kas keliling ini dilakukan di pasar-pasar dengan bekerjasama dengan PD Pasar Kota Medan dengan maksimal jumlah penukaran Rp3,7 juta per orang," ujarnya.
Dikatakannya, layanan penukaran uang tersebut seiring dengan tujuan menarik uang lusuh yang tersebar di masyarakat. Layanan tersebut juga bertujuan agar masyarakat menjadi makin nyaman dan makin mencintai rupiah.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
"Dengan begitu, kita harap masyarakat akan menjaga dan merawat uang rupiah sehingga masa pakainya lebih lama (awet)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: