Debat ketiga semala, cawapres Sandiaga Salahuddin Uno mewacanakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Hal itu membuat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menganggap ujian nasional yang diselenggarakan pemerintah saat ini memang sudah tidak relevan.
Retno beralasan, saat ini UN bukan menjadi satu parameter yang menentukan lulus tidaknya para siswa.
Baca Juga: Konsep Sandi Kurang Jelas?
"Karena UN saat ini oleh pemerintahan Jokowi juga sudah tidak lagi menjadi parameter menentukan kelulusan seorang siswa (kelulusan ditentukan oleh guru dan sekolah sebagaimana perintah dari UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas)," ujarnya di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Ia menjelaskan, hasil atau nilai ujian nasional, bagi siswa juga tidak dipakai dalam seleksi masuk ke universitas, atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) memakai sistem zonasi.
Baca Juga: Sandi Boleh Lebih Muda, Tapi Kiai Ma'ruf Lebih...
"Karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi bukan nilai UN. Makin dekat rumah dengan sekolah maka peluang diterima makin besar di sekolah tersebut," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Retno, sistem zonasi mendekatkan anak dengan sekolah secara jarak dan juga menghilakan sistem sekolah unggul karena masuk sekolah negeri menggunakan jarak atau zonasi bukan tingginya nilai yang dicapai seorang anak.
Sebelumnya, Sandiaga berjanji jika terpilih akan menghapus UN. Alasannya, menyesuaikan minat dan bakat dari anak-anak sesuai dengan pekerjaan yang diminatinya. Selain itu, UN juga dinilai menambah beban siswa-siswa. Selain menghapus UN, juga akan memberlakukan libur di bulan Ramadhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim