Dua Kali Siarkan Konten Negatif, 'Kami Harap Konten Moderator Facebook Bisa Lebih Canggih'
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap Facebook dapat meningkatkan kemampuan moderasi kontennya, sehingga dapat memblokir dan mencegah distribusi konten negatif di platform-nya. Hal itu diungkapkan langsung oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, Rabu (20/3/2019).
Hal tersebut berkaitan dengan tersebarnya konten negatif atas peristiwa penembakan di Selandia Baru minggu lalu (15/3/2019). Dalam sejarahnya, kasus serupa juga pernah terjadi pada 2017 saat seorang pria mengakhiri hidupnya dan menyiarkan aksinya secara langsung di akun Facebook.
"Penembakan ini kan bukan kasus pertama, dulu ada kasus juga bunuh diri (disiarkan langsung). Kami harapkan konten moderator mereka bisa lebih canggih, jadi tak hanya andalkan laporan pengguna," papar Semuel setelah Konferensi Pers Smart Citizen Day 2019 di Ruang Pers Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Apa Kabar RUU Perlindungan Data Pribadi?
Tak hanya itu, ia menyatakan, akan memanggil pihak Facebook Indonesia pada minggu ini. Pemanggilan itu akan mendiskusikan perihal penyiaran konten berisi tragedi itu.
Semuel berujar, "Rencana pemanggilan minggu ini untuk Facebook Indonesia. Kasus siaran langsung ini kan sudah dua kali di Facebook."
Adapun, jumlah konten video terkait penembakan Selandia Baru yang telah diblokir oleh Kemenkominfo di Facebook berjumlah 355. Sementara video yang diblokir di platform lainnya berjumlah: Youtube (144 video), Instagram (1.501), dan Twitter (856). Menurut Kemenkominfo, jumlah itu didapatkan dari video-video yang beredar di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: