Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plt Ketum PSSI Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Plt Ketum PSSI Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (tengah) saat tiba di gedung Krimum sebelum menjalani pemeriksaan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) kembali mangkir dari panggilan Satgas Antimafia Bola. Padahal seharusnya menjalani pemeriksaan hari ini di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan Jokdri mangkir lagi. Hal itu dikarenakan alasan pekerjaan.

“Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan akan datang pada hari Senin (25/3) besok,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga: Jokdri Sudah, Satgas Bakal Tetapkan Lagi Tersangka Baru

Satgas Antimafia Bola tercatat telah berulang kali memanggil Jokdri. Sebelumnya, pada Senin (18/3) pukul 10.00 WIB di Diteskrimum Polda Metro Jaya. Namun, melalui kuasa hukumnya, Jokdri meminta pemeriksaannya diundur menjadi hari Rabu (20/3/2019).

Pemeriksaan pada Rabu (20/3) nyatanya batal. Satgas kemudian meminta Jokdri agar menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Akan tetapi Jokdri tak hadir.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Polri: Sikat Semua Mafia Bola

Diketahui, pemanggilan Jokdri masih berkutat pada status tersangka perusakan, penghilangan, dan penghancuran barang bukti serta perusakan garis polisi. Penyidik Satgas membutuhkan data tambahan tentunya untuk melengkapi berkas perkara yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Jokdri sudah diperiksa tiga kali usai menyandang status tersangka, yaitu pada Senin (18/2), Kamis (21/2), Rabu (27/2), dan Rabu (6/3/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: