Besaran tarif maksimal Moda Terpadu Raya (MRT) telah disepakati oleh DPRD DKI Jakarta sebesar Rp8.500. Meski demikian, angka itu dinilai masih terlalu mahal untuk ongkos sebuah moda transportasi publik. Besaran tarif itu dikhawatirkan mengurangi minat masyarakat menggunakan MRT.
"Terlalu kemahalan. Coba Anda bayangin dengan Commuter Line, itu harganya jauh lebih murah," ujar Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setiwarjno, di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca Juga: Tarif MRT Rp8.500 Belum Final
Djoko memandang tarif MRT tidak perlu dipatok dengan harga terlalu tinggi apabila ingin mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik. Alasan modal pembangunan MRT mahal tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan tarif. Sebab dengan adanya MRT akan mendapatkan sisi ekonomi lainnya, terlebih akan ada banyak tenant di sejumlah stasiun yang bisa disewakan.
"Dari situ juga bisa mendapatkan keuntungan," kata Djoko.
Ia kemudian mencontohkan KRL Commuter Line saat pertama kali beroperasi. Kala itu harga yang ditawarkan cukup murah sehingga minat masyarakat tinggi. Baru sedikit demi sedikit KRL menaikkan harga tiket.
"Ada gejolaknya? Tidak ada kan? Semua menerima," tuturnya.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: