Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus berani membongkar dugaan praktik kartel di industri penerbangan yang melibatkan Garuda Group dan Lion Group.
Peneliti Senior Indef, Didik J Rachbini, mengatakan bahwa saat ini sudah sangat jelas terlihat ada indikasi persaingan tidak sehat di industri penerbangan. Ia menjelaskan pelaku industri dengan struktur pasar yang terkonsentrasi dapat dengan mudah mengendalikan harga. Adapun, struktur pasar di industri penerbangan semakin terkonsentrasi di dua grup maskapai besar, yakni Lion Air Group dan Garuda Group.
Tercatat, Lion Air Group dan Garuda Group mendominasi struktur penguasaan pasar sebesar 96%. Garuda Group menguasai 46% pasar melalui maskapai Garuda Indonesia (20%), Citilink (13%), Sriwijaya (10%), dan Nam Air (3%). Adapun, Lion Air Group menguasai 50% pasar melalui maskapai Lion Air (34%), Batik Air (10%), dan Wings Air (6%).
"Sejak akhir tahun 2018 harga tiket meningkat pesat dan tidak turun kembali. Ini tanda ada indikasi praktik persaingan tidak sehat," katanya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menhub Batal Umumkan Tarif Tiket Pesawat Malam Ini, Loh Kok?
Didik membantah jika para maskapai penerbangan terpaksa menaikkan harga tiket pesawat karena harus menambal penyusutan pendapatan yang membuat maskapai merugi. Ia memastikan maskapai penerbangan menikmati pertumbuhan pendapatan selama hampir dua dekade ini. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2003 lalu industri penerbangan telah meningkat pesat sampai 3-4 kali pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selama hampir dua dekade industri penerbangan tumbuh terus. Kalau pendapatan mereka turun harusnya industri penerbangan tak akan tumbuh," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo