PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas bakal memberikan sanksi kepada kadernya yang tidak melaksanakan kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan partainya sudah mendorong kader menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Bahkan, memfasilitasi agar kader mudah melaporkan harta kekayaannya.
"Agar kewajiban itu segera dipenuhi. Sekiranya kami telah memberikan peringatan dan kalau tidak dipenuhi ya kami akan berikan sanksi," ujarnya di Maumere, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Pede Banget, PDIP Duduk di Senayan
Ia menambahkan, partai selalu mengingatkan dan memberikan instruksi kepada para calon anggota dari PDIP untuk menyampaikan LHKPN. PDIP juga memberikan panduan bagaimana pengisian LHKPN tersebut.
Tak hanya caleg, Hasto mengakui, ia pun melaporkan kekayaannya pada ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Sebab, anggaran dasar PDIP mengatur pimpinan partai wajib melaporkan harta kekayannya.
"Tapi mungkin karena saat ini sedamg puncak kampanye sehingga banyak sekali kesibukan. Tetapi bagi PDIP itu bersifat wajib . Karena itulah, PDIP tercatat sebagai partai yang kepatuhan LHKPN calegnya lebih tinggi," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim