Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu di tujuh negara.
Baca Juga: Heboh WNI Tak Bisa Nyoblos di Sidney, Bakal Ada Pemungutan Suara Ulang?
"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan.
Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.
"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.
Di Australia, Irfan menyebutkan dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.
"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," katanya.
Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.
"Sebenarnya, kami temukan banyak. Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Bangladesh juga. Ada 6-7 negara. Namun, sementara paling dominan di Sydney, Australia," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat