Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Tim Jokowi Bilang....

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Tim Jokowi Bilang.... Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy, mengatakan pihaknya mendorong pihak Kepolisian Indonesia turut mengawal penuntasan kasus surat suara tercoblos di Malaysia yang terjadi beberapa waktu lalu, yang kini tengah didalami Polisi Diraja Malaysia.

"Polri telah masuk dan mendampingi proses yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia agar kasus ini tidak merugikan semua pihak," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019).

"KPU bisa mendapat informasi mengenai surat suara itu dari Polri yang bekerja sama dengan Polisi Malaysia," sambungnya.

Baca Juga: Ini Lokasi Pencoblosan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi

Ia menambahkan, kehadiran Polri dalam tim tersebut sangat membantu karena memiliki keahlian dalam membongkar hoaks yang sering muncul belakangan ini. Seperti pada kasus hoaks serangan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet yang ternyata didalangi oleh dirinya sendiri.

Polisi Diraja Malaysia diperkirakan memberikan hasil investigasinya pada hari ini. Investigasi Polisi Diraja Malaysia itu dibantu Polri dan Bawaslu sebagai saksi.

Baca Juga: Beda dengan Prabowo, Jokowi Harus Izin Dulu Sama Ketum Parpol

Beberapa pihak yang sudah dimintai keterangan di antaranya Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN). Polisi Malaysia juga akan memanggil beberapa pihak lain yang dinilai tekait kasus tersebut.

Edy berharap, kasus ini segera tuntas agar tidak mengganggu jalannya pemilu yang sedang memasuki masa tenang. TKN memberi perhatian khusus terhadap Yazza yang dianggap tidak netral karena diduga menjadi simpatisan dari kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: