PT Lippo General Insurance Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp48,75 miliar atau sebesar 70,97% dari laba bersih kepada 150 juta saham yang terlah dikeluarkan perseroan. Dengan demikian setiap saham akan memperoleh dividen sebesar Rp325,-.
“Perseroan akan melaksanakan pembayaran dividen tunai dengan melaksanakan ketentuan pemotongan pajak dividen sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” seperti dikutip Warta Ekonomi dalam laporan RUPST, Selasa (16/4/2019).
Sementara Rp1 miliar dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Dengan demikian pos cadangan umum menjadi sebesar Rp18 miliar.
Baca Juga: Lippo Terima Pendanaan US$280 Juta, John Riady Bilang. . .
RUPST juga menyetujui sisa laba setelah dikurangi dividen tunai dan cadangan umum yaitu sebesar Rp18, 94 miliar ditempatkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian khususnya industri asuransi di masa mendatang.
Dalam RUPST juga menyetujui untuk mengangkat Jamilah Mawira Sungkar sebagai Komisaris Independen dan akan efektif menjabat setelah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK-Industri Keuangan Non Bank.
Dengan begitu, maka susunan anggota dewan komisaris yang menjabat, yakni presiden komisaris adalah Benny Haryanto Djie, Frans Lamury sebagai komisaris independen serta Jamilah Mawira Sungkar sebagai komisaris independen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: