Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Info A1, Gerindra: KPU Sudah Terima Suap, KPK Harus Bertindak

Info A1, Gerindra: KPU Sudah Terima Suap, KPK Harus Bertindak Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menelusuri dugaan adanya suap kepada beberapa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Disinyalir ada suap ke KPU, maka KPK harus awasi KPU Pusat dan Daerah,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (22/4/2019).

Lanjutnya, ia menjelaskan dugaan tersebut. Yang pertama, katanya, beberapa kali KPU ketahuan publik tengah memperbesar perolehan suara untuk salah satu paslon tertentu. Dan, dalam hal tersebut, KPU selalu berkelit ketika ketahuan oleh publik.

Baca Juga: Psikis Terganggu, Caleg Gerindra Ini Dirukiah Mandi Kembang

“Alasannya salah entri dalam memasukan data-data perhitungan suara hasil pilpres,” teranganya.

Lebih lanjut, ia mengaku telah menerima data terkait dugaan suap yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat KPU dengan tujuan untuk mencuri suara Prabowo-Sandiaga.

“Kami sudah dapat informasi A1 kalau KPU sudah becek dan tidak netral lagi," tegasnya lagi.

Baca Juga: Luhut Minta Prabowo Legowo

Menurutnya, dalam Pilpres 2019, hanya Bawaslu yang masih bersikap netral. “Ini bahaya kalau KPU sudah tidak netral akibat ada dugaan suap untuk mengatur penghitungan suara yang akan disamakan dengan hasil quick count lembaga survei berbayar atau komersil,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta KPK untuk mengawasi Mahkamah Konstitusi yang akan menjadi pengadil dalam sengketa Pemilu.

Baca Juga: Insya Allah, Pak Jokowi Bakal Dengar Masukan dari Ijtima Ulama

“KPK yang merupakan salah satu produk negara dengan sistim demokrasi harus ikut serta menjaga pilpres berjalan jujur dan tanpa money politik,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: