Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan saat ini Indonesia belum siap untuk menerapkan e-Voting untuk pemungutan suara di Pemilu ke depan. Hal itu, karena melihat masih banyak masyarakat terutama di pedesaan belum siap terkait penerapan sistem tersebut.
"Saya bukan orang IT, tapi (e-Voting untuk saat ini di Indonesia) agak rumit. Karena banyak orang di pedesaan yang buta huruf," ujarnya di Bandung, Rabu (24/4/2019).
Selain itu, ketika terjadi perselisihan terkait hasil pemilu pembuktiannya akan sulit. Karena data atau hasil suara berbentuk digital. Sehingga khawatir menimbulkan polemik.
Baca Juga: Untuk Pemilu di Indonesia, Pilih E-Voting atau I-Voting?
"Kalau ada dispute (perselisihan) pembuktiannya sulit. Tapi kalau (sistem pemungutan suara) seperti sekarang ada perselisihan, keluarkan saja form C1 nya, memang agak lama tapi ini otentik," jelasnya.
Selain itu, penerapan e-Voting justru akan menimbulkan kecurigaan baru terkait hasil pemilu. Misalnya saja jaminan sistem tersebut tidak didesain untuk memenangkan salah satu calon tertentu.
Baca Juga: Pinta Sandi pada Pengusaha: Jangan Tunggu Hasil Pemilu, Mari Berinvestasi
"Kalau e-Voting susahnya apa ini diprogram agar orang kalah atau tidak. Orang Indonesia belum sadar teknologi seperti itu. Kecurigaan akan ramai dan akan menimbulkan kekisruhan," katanya.
Menurutnya, untuk sementara e-Voting bisa diterapkan secara bertahap sebagai model. Contohnya diterapkan di daerah perkotaan yang masyarakatnya telah terpapar teknologi.
"Kalau MK, waktu saya e-Voting dijadikan model diterapkan secara bertahap. Mulai dari perkotaan. (Tapi saat ini perlu) evaluasi sistem (Pemilu) secara keseluruhan," tutupnya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: