Ketua Parti Demokrat, Amien Rais mengaku tidak percaya hitungan suara Pilpres 2019 yang masih dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menuduh KPU zalim dan curang dalam penghitungan suara Pilpres 2019.
"Ahli teknologi informasi (IT) sudah memiliki bukti yang tidak terbantahkan dan begitu bukti dibuka maka rakyat akan terkejut ternyata betapa bobrok, curang, palsu, jahat, zalimnya yang dilakukan KPU dan pihak diatas KPU. Ini menjadi kejahatan pemilu yang terukur, sistematis, masif bahkan brutal," katanya saat mengisi acara Seknas Prabowi-Sandi bertema 'Diduga Terlibat Manipulasi Suara Rakyat: KPU Tidak Layak Dipercaya', di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Baca Juga: Janji Amien Rais Tak Akan Tinggalkan Prabowo
Tidak hanya itu, ia mengklaim mendapatkan laporan bahwa KPU sudah tidak bisa mengendalikan masalah ini karena ada siluman yang memiliki kuasa tinggi dan ingin menguasai semuanya. Apalagi, ia menambahkan, KPU adalah makhluk politik buatan pemerintah pejawat. Karena itu, ia menyebut tidak ada gunanya untuk mempercayai hasil hitungan KPU yang rencananya akan diumumkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Kami tidak akan percaya sama sekali hasil penghitungan KPU," ujar anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno itu.
Kendati demikian, ia menyebut sebagian rakyat yang masih punya harapan masa depan dan percaya yang benar akan menang. Dengan demikian, pihaknya menjanjikan gerakan people power untuk menyikapi hal ini karena upaya ini dijamin konstitusi.
Ia optimistis, people power akan berhasil seperti yang pernah dilakukan masyarakat Indonesia saat menggulingkan Soeharto dari jabatannya 1998 lalu. Amien menyebut people power yang dilakukan masyarakat Indonesia saat itu tidak membutuhkan waktu lama atau short term.
"People power tidak memerlukan setitik darah. Jadi Insya Allah saya mohon pada Tuhan yang maha kuasa, maha murah dan pada saatnya ketika rakyat tahu kejahatan seperti ini tidak usah disuruh-suruh," ujarnya.
Baca Juga: Jika PAN dan Demokrat Cabut dari BPN, TKN Sudah Siap Tampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menegaskan, tidak bersedia menghentikan sistem informasi penghitungan suara (situng). KPU akan melanjutkan situng karena menganggap masyarakat berhak memantau dan mendapat informasi penghitungan suara melalui situng.
"Situng akan dihentikan setelah selesai di-entry, karena itu merupakan hak publik mendapatkan informasi," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Gedung KPU, Sabtu (4/5/2019).
Viryan pun mengakui adanya sejumlah kekeliruan dan kesalahan dalam entri data situng. KPU mengklaim terus melakukan perbaikan.
Viryan mengatakan, situng tetap harus dikuatkan karena merupakan jalan bagi para peserta pemilu dan masyarakat untuk mengakses formulir C1. Ia menganggapnya sebagai kebutuhan bersama.
"Jadi situng keebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur dan situng dibuat KPU sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami bukan hanya kata-kata kami jujur, tapi kami ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja terbuka dan transparan," kata Viryan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh