Masa depan emiten transportasi, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masih menjadi tanda tanya besar bagi Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, sudah hampir setahun lamanya saham TAXI disuspensi, operasional perusahaan tersebut masih belum juga ada kejelasan.
Beberapa waktu lalu, TAXI memang mengungkapkan akan melepas beberapa aset miliknya. Namun, BEI menyebut pemenuhan sebab diberikannya sanksi suspensi harus didahulukan.
Baca Juga: Putar Otak Buat Bayar Utang, Taxi Express Lakukan...
Untuk itu, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa setidaknya TAXI harus menyatakan rencana bisnis ke depannya akan seperti apa.
"Penjualan aset itu menimbulkan pernyataan nih dari core bisnisnya. Kalau sudah dilakukan penjualan apakah dilakukan peremajaan atau mengubah shifting kegiatan bisnis lain," tegas Yetna di Gedung BEI, Jumat (10/05/2019).
Baca Juga: Megawati: TAXI Jual Tanah Rp43,44 Miliar untuk Cicil Utang
Sebagai informasi, suspensi atas saham TAXI sudah diberlakukan sejak 25/6/2018 silam. Adapun salah satu penyebab suspensi tersebut, yaitu TAXI beberapa kali didapati menunggak pembayaran kupon obligasi dengan alasan likuiditas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: