Pemegang saham PT Bank Victoria International Tbk menyetujui usul direksi untuk mengalokasikan senilai Rp67,89 miliar dari total laba sebesar Rp70,09 miliar sebagai laba ditahan. Laba itu akan digunakan untuk pengembangan usaha perseroan.
Selain laba ditahan, bank pun membukukan sebesar Rp11,2 miliar sebagai pembentukan dana cadangan umum. Langkah ini guna memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
"Dengan demikian, perseroan tidak memberikan diviiden untuk tahun buku 2018," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Pembukaan Polis Dibatalkan, Victoria Alife Indonesia Kembalikan Dana Rp62,24 Miliar
Dalam RUPST tersebut, juga diputuskan untuk menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan penutupan rapat yang diadakan pada 2022, susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan sebagai berikut:
Direksi
1. Direktur utama: Ahmad Fajar
2. Wakil direktur utama: Rusli
3. Direktur: Lembing
4. Direktur: Debora Wahjutirto Tanoyo
5.Direktur kepatuhan dan manajemen risiko: Tamunan
Baca Juga: 53 Gerai Victoria's Secret Bakal Tutup, Bangkrut?
Dewan Komisaris
1. Komisaris utama: Oliver Simorangkir
2. Komisaris indenpenden : Gunawan Tenggarahardja
3. Komisaris indenpenden: Zaenal Abidin
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: