Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti kecurangan Pemilu 2019. Bahkan, ia menyebut kubu Prabowo lebih memilih gerakan people power.
Menurutnya, langkah mengadu ke MK tidak akan efektif lantaran pengalaman Prabowo yang kalah saat menggugat hasil Pilpres 2014 silam.
"Memang langkah ke MK itu langkah yang meskipun itu langkah prosedur yang diatur undang-undang dan sebagainya tapi kita lihat MK itu tidak pernah efektif," katanya kepada wartawan, di DPR RI, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: BPN Tolak Situng KPU, Fadli Zon Kena Pukulan Telak
Sambungnya, "MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin pak Prabowo dan pak Sandi tak akan tempuh jalan MK," tambahnya.
Untuk itu, ia memastikan Prabowo-Sandi tidak akan menempuh jalur MK, dan mempertimbangkan people power dari para pendukungnya. Tegasnya, people power yang dimaksudkannya bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintah atau makar.
"Ya kita akan melihat ya (tempuh jalur people power). Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adakah kecurangan itu bukan makar," katanya.
Baca Juga: Aneh! Prabowo Tolak Pilpres, Tapi Terima Pileg
Tambah Fadli, "People power itu coba terjemahkan artinya apa, jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat. Rakyat boleh kok turun ke jalan rakyat boleh kok protes. Siapa yang bilang nggak boleh? Di jamin konstitusi kita," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil