Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti turut menanggapi seruan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang mengajak masyarakat untuk tidak membayar pajak dengan santai dan dalam.
Menurutnya, sebagai warga negara hukum harusnya melakukan kewajiban yang telah ada dalam aturan, yaitu membayar pajak.
"Kita menjalankan peraturan berdasarkan hukum yang berlaku dalam pemerintahan yang sah menurut hukum," katanya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Ogah Minta Maaf, Sekarang Arief Poyuono Serang Anak SBY
Sambungnya, "Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban sebagai warga negara harus tetap dilaksanakan," tambah anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini.
Seperti diketahui, saat ini pajak mesih menjadi tumpuan dari pendapatan negara. Seperti tahun 2018, pendapatan negara dari pajak sebesar Rp1.315,9 triliun.
Baca Juga: Setor Pajak Rp1,44 Triliun, Pegadaian Integrasikan Data Perpajakan
Berdasarkan APBN, hingga per 31 Maret 2019 penerimaan pajak telah mencapai Rp279,94 triliun atau 15,7 persen dari target dalam 2019 sebesar Rp1.786,4 triliun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arief Poyuono mengajak para pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak mengakui hasil Pilpres 2019 dengan tidak membayar pajak.
"Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil