PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pembagian dividen tunai senilai US$4,94 juta atau sebesar 64 persen dari laba bersih 2018 yang mencapai US$7,7 juta.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama TPMA, Ronny Kurniawan di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
"Sebesar US$4,94 juta yang setara dengan Rp70,05 miliar atau sebesar 64 persen dari laba bersih 2018 akan kami bagikan sebagai dividen. Sehingga, dividen per saham senilai Rp26,6," ucapnya.
Menurutnya, pembagian dividen hingga 64 persen tersebut karena pada 2018 Perseroan mampu membukukan peningkatan laba bersih sebesar 63 persen menjadi US$7,7 juta. "Kami sangat memperhatikan kepentingan pemegang saham," imbuhnya.
Ia menuturkan jika perolehan pendapatan pada 2018 yang mencapai US$43,9 juta yang ditopang oleh realisasi belanja modal (capex) sebesar US$4,1 juta. "Tahun ini industri perkapanan dan batubara akan meningkat, maka kami anggarkan capex 2019 senilai Rp150 miliar," ungkap Ronny.
Nantinya, sebagian besar capex 2019 akan digunakan untuk membeli enam unit kapal. "Pembelian enam set kapal tunda dan tongkang bekas yang didukung oleh kenaikan harga batubara itu akan meningkatkan profit kami sekitar 15-20 persen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: