Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menetapkan Jakarta dalam status siaga satu mulai 21 Mei hingga 25 Mei 2019. Hal tersebut diberlakukan terkasi rencana aksi people power, Rabu (22/5).
Menurutnya, penetapan status tersebut berdasarkan beberapa alasan. Seperti, antisipasi serangan teroris.
"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengnatisipasi massa jumlah besar," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Pesan Prabowo untuk Aksi 22 Mei: Yang Buat Kerusuhan Bukan Sahabat Saya
Lanjutnya, yang terpenting ialah kesiapan aparat keamanan dalam menjaga situasi dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Ketiga, yang paling penting memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU Selesai, Jokowi Kuasai 21 Provinsi, Prabowo Kalah
Selain itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait status siaga di ibu kota. Bahkan, ia meminta masyarakat untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat tidak perku takut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil