Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendadak memajukan pengumuman rekapitulasi nasional Pilpres 2019. Sebelumnya dijadwalkan pengumuman hasil pilpres pada Rabu (22/5/2019), tetapi dimajukan Senin (20/5/2019).
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pun menilai ada kejanggalan dari langkah KPU yang memajukan waktu pengumuman hasil pilpres 2019.
“Kami merasa pengumuman rekapitulasi dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan. Senyap Senyap di saat waktu orang tidur,” kata Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa ( 21/5/2019).
Baca Juga: Lagi dan Lagi .. Prabowo Tolak Hasil Keputusan KPU
Berdasarkan rekapitulasi, pasangan Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin menang atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Secara total Jokowi-Ma’ruf meraih 85.036.828 suara. Sedangkan Prabowo meraih 68.442.493 suara.
Selain soal waktu pengumuman, Prabowo juga menegaskan menolak apa yang telah ditetapkan KPU.
“Dalam pemaparan kecurangan 2019 di Hotel Sahid Jaya pada 14 Mei 2019 lalu kami mengatakan bahwa pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” kata dia.
Prabowo mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki proses penghitungan sehingga benar-benar mencerminkan pemilu yang jujur dan adil.
“Namun hingga saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Oleh karena itu seperti yang pernah kami sampaikan kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang dimumkan KPU,” ucap Prabowo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh