Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan bahwa aparat keamanan tidak mungkin membunuh rakyat.
Hal ini dikatakan terkait tuduhan pihak kepolisian melakukan kekerasan pada aksi 22 Mei 2019.
"Saat demo, aparat diinstruksikan untuk tidak menggunakan senjata. Mereka menggunakan perisai dan pentungan, bukan senjata api. Tidak mungkin aparat membunuh rakyat," katanya kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Polri dan Anies Sebut 6 Korban Tewas, Versi Amien Rais 7 Orang
Lanjutnya, ia mengatakan tuduhan meninggalnya 6 orang dalam aksi tersbut dilakukan agar masyarakat tidak percaya pemerintah.
"Korban ini dituduhkan kepada aparat keamanan, seakan-akan aparat yang melakukan tindakan sewenang-wenang. Saya katakan tidak. Jangan diputar balikkan," katanya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban berjatuhan lantaran diseang oleh pihak di luar massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, bukan dari aparat negara.
Baca Juga: Kisruh 22 Mei, Istana Yakin Bukan Mereka Pelakunya
"Yang menyerang adalah preman yang dibayar dan bertato. Jangan seakan-akan pemerintah adalah pemerintah diktator. Bukan. Jangan sampai kita terkecoh hasutan itu," jelasnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut sengaja dirancang dengan untuk membuat kekacauan dan antipati kepada pemerintah. "(Juga) membangun kebencian kepada pemerintah yang saat ini melakukan upaya untuk kesejahteraan rakyat," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil