Profesor Riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai langkah yang diambil aparat TNI/Polri dalam memitigasi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta, sudah maksimal.
Selain itu, aparat keamanan yang melakukan pengamanan di KantorĀ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga terlalu baik dalam menghadapi massa yang bertindak anarkis.
"Saya dan para akademisi menganalisis aparat kita terlalu baik. Aparat kita cenderung takut kena HAM," ujarnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Ia menambahkan, aparat seharusnya membubarkan saja saat massa melewati batas waktu yang sudah diberikan toleransi.
Baca Juga: Ricuh 22 Mei Disebut Mirip 1998, BJ Habibie Bilang...
"Mereka jelas melanggar hukum. Ini pola kerusuhan seperti yang terjadi pada Mei 1998, tapi kemampuan aparat intelijen sudah lebih canggih, jauh lebih canggih dari saat 98," jelasnya.
Ia menegaskan dari pengalamannya, tidak ada para pendemo bisa bertahan lebih dari 12 jam dari siang hingga malam dan berbuat kerusuhan pada dini hari. Bahkan kerusuhan terjadi bukan di depan Bawaslu, tetapi di tempat-tempat lain.
"Artinya didatangkan orang lain. Dari pengumuman polisi orang yang ditangkap dari daerah, Jogja, Jatim, Jateng, Jabar, Banten, Medan, dan NTB," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: