Bank Indonesia (BI) melakukan soft launching standardisasi kode QR (QR Code Indonesia Standard/QRIS), Senin (27/5/2019). Peluncuran itu dilakukan sebagai titik awal transformasi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI), juga mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan digital Tanah Air.
Kehadiran QRIS akan membuat pembayaran kode QR terhubung (intekoneksi) satu sama lain sehingga penyedia kode QR dapat saling bertukar informasi yang bermakna. Dua hal itu diraih melalui satu standar kode QR.
Baca Juga: Dorong Ekosistem Keuangan Digital, BI Usung 5 Visi Berikut
"Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk merchant presented mode (MPM), implementasi akan dimulai pada semester II 2019," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Seminar Internasional "Digital Transformation for Indonesian Economy" lewat keterangan resmi, Senin (27/5/2019).
Deputi Gubernur BI, Sugeng meyakini standardisasi kode QR akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang saat ini masih berada di angka 5%.
Sugeng berkata, "Kami menetapkan standardisasi sistem kode QR, yang kami percayai dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia."
Baca Juga: Transaksi Gunakan QR Code, Masyarakat Perlu Waspadai Ini
Dengan adanya standardisasi itu, pelaku bisnis di sektor keuangan digital, meliputi perbankan dan non-perbankan, harus mengikuti standardisasi QRIS tersebut. Sistem API (Application Programming Interface) milik para pelaku pun dapat terhubung lewat digital open banking dan interlink dengan fintech.
"Hal ini sudah kami bicarakan dengan perbankan, fintech, bagaimana integrasikan API banking dan fintech," tutup Perry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: