Tim Prabowo Dinilai Tak Konsisten, Pakar Hukum Tantang, 'Mampukah 02 Buktikan Dalil?'
Pakar hukum tata negara dari Universitas Bengkulu, Juanda, menilai tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno justru menggiring hakim konstitusi menjadi Mahkamah Kalkulator.
Padahal, kata dia, ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) pernah menyampaikan harapan agar MK tidak menjadi Mahkamah Kalkulator dalam memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019.
Adapun pernyataan itu disampaikan BW saat menyerahkan berkas permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu.
"Nah kemarin (sidang perdana-red), mau tidak mau pasangan 02 melalui kuasa hukumnya juga menerapkan persoalan ada 37 ribu TPS yang akhirnya memengaruhi 8 juta suara. Nah, ini kan menggiring supaya hakim konstitusi juga bicara kalkulator sebenarnya," tutur Juanda di Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).
Untuk itu, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu tidak konsisten. "Artinya ada ketidakkonsistenan 02 dalam hal memegang prinsip awalnya juga. Agak tercoreng saat itu," tuturnya.
Di samping itu, dia memastikan hakim konstitusi memiliki pandangan yang berbeda. "Tapi saya lihat kemarin itu semua hakim menggunakan paradigma berkeadilan," ujarnya.
Mengenai gugatan tim hukum Prabowo-Sandi, dia melihat ada upaya untuk meyakinkan hakim dan masyarakat agar apa yang didalilkan bisa diterima.
"Persoalannya, mampukah mereka buktikan dalil ini?" ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih