Dewan Pembina Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Bagong Suyoto, mengatakan impor sampah mengancam kelestarian lingkungan di Indonesia. Sampah yang masuk ke Indonesia tegolong sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu kena getahnya. Para pengusaha yang terlibat impor sampah harus bertanggungjawab," ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/5/2019).
Menurutnya, para pengusaha yang terlibat impor sampah harus memulihkan kembali lingkungan terdampak. Selain itu, mereka juga harus diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Coca Cola Investasikan Jutaan Dolar untuk Perangi Sampah Plastik
"Seharusnya, sampah yang dikumpulkan dimasukan ke dalam kontainer terus dikembalikan ke negara asal," katanya.
Kemudian, Bagong mendorong pemerintah untuk mencanangkan program pengembalian sampah impor. Hal itu harus dilakukan secara masif di seluruh pulau di Indonesia.
"Kita tunggu kerja nyata KLHK. Katanya seperti sampah plastik bisa terurai hingga ribuan tahun, berarti kita menanggung beban selama ribuan tahun," jelasnya.
Selain berdampak secara lingkungan. Bagong menambahkan, impor sampah tersebut juga memengaruhi harga hasil pungutan pemulung. Oleh karenanya, ia berharap pemerintah segera mengatasi masalah tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: