Menteri LH Sebut Muslimat NU Kunci Utama Menangkan Perang Lawan Krisis Lingkungan dan Sampah
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Dalam memenangkan perang melawan krisis lingkungan dan persoalan sampah di Indonesia, kekuatan jaringan sosial Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menjadi kunci utama.
Sehingga Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dengan Pimpinan Pusat Muslimat NU dalam mewujudkan Indonesia bersih.
Baca Juga: Berpotensi Besar, Kemenperin Dukung Penguatan Industri Hilir Bambu
Ini disampaikan Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam penandatanganan yang bertepatan dengan Rapat Pleno I dan Inagurasi Paralegal Muslimat NU di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, kolaborasi ini menjadi momentum strategis bagi Menteri LH untuk menggerakkan "pasukan hijau" yang memiliki struktur hingga pelosok negeri guna mempercepat perwujudan Asta Cita terkait kehidupan bersih dan sehat bagi setiap warga negara.
Menteri Hanif mengungkapkan rasa takjubnya terhadap militansi Muslimat NU yang mampu memadukan kepemimpinan hebat dengan pemberdayaan umat secara mandiri.
Baginya, Muslimat NU bukan sekadar organisasi perempuan, melainkan kekuatan sosial luar biasa yang mampu menyentuh unit terkecil masyarakat, yakni rumah tangga, untuk mengubah perilaku hidup bersih secara masif.
"Di tengah ancaman nyata krisis iklim global dan bencana hidrometeorologi seperti yang baru saja melanda Sumatera Bagian Utara. Menjaga kelestarian lingkungan kini adalah bentuk amal jariyah dan bagian tidak terpisahkan dari iman serta nilai kebangsaan," tegas Menteri Hanif, dikutip dari siaran pers Kementerian LH, Senin (5/1).
Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH mengintegrasikan peran Muslimat NU ke dalam Program Bersih Sampah Nasional (PROBERNAS) yang telah disepakati bersama Kementerian Dalam Negeri.
Implementasi nyata yang akan dijalankan adalah "Aksi Bersih Sampah pada Hari Jumat" secara rutin dan berkelanjutan, mulai dari lingkungan rumah tangga, RT/RW, hingga tingkat provinsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement