Sidang Sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi (MK) kedua digelar hari ini (18/6/2019). Akankah ada pembatasan fitur media sosial kembali?
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menilai tak ada alasan untuk membatasi fitur media sosial hari ini. Jika tak ada peningkatan penyebaran konten hoaks seperti saat aksi akhir Mei lalu, maka hal itu tidak akan dilakukan.
"Saya belum melihat ada peningkatan seperti (tanggal) 22, kalau enggak (ada peningkatan) ya enggak ada (pembatasan)," ujar Rudiantara, Senin (17/6/2019) malam.
Baca Juga: Syarif: Sidang MK Itu Perang Terakhir 02 Tau!
Pada sidang pertama kemarin, hoaks memang masih beredar. Namun, hoaks bersifat provokasi dan menghasut sudah hilang, tak seperti kondisi pascapengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menjelaskan, "Dari sisi kualitas tidak ada hoaks baru yang memprovokasi, menghasut, yang ada daur ulang yang lama di WA diedarin lagi."
Pada 22-24 Mei 2019, ada rata-rata 600-700 kanal yang ditutup dalam sehari. Itu karena kanal-kanal tersebut digunakan untuk distribusi hoaks bersifat menghasut.
Saat ini kanal yang dipakai untuk menyebarkan hoaks jenis itu jauh menurun. Tak lebih dari 100, menurut Chief RA.
Baca Juga: Tak Mau Akses Medsos Dibatasi, Jangan Lakukan Ini
Ahli telekomunikasi itu pun mengimbau masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoaks saat sidang MK berlangsung, terutama hoaks yang bersifat memprovokasi.
"Agar platform medsos yang kita gunakan atau instan message atau video file sharing yang kita gunakan senantiasa kita jaga biar bersih," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti