Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Tim Hukum Jokowi Belum Siapkan Saksi

Waduh, Tim Hukum Jokowi Belum Siapkan Saksi Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda dimulainya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Tim Hukum TKN 01 dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra juga hadir di dalam ruang sidang. | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dalam sidang ke tiga yakni memperdengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon, pihaknya hanya mendengarkan saja.

"Jadi pagi ini kami hadir di sidang untuk sama-sama mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh pemohon," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ia menambahkan, tim hukum 01 baru akan memberikan komentar terkait keterangan saksi dan ahli setelah diberikan kesempatan oleh majelis untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan atau sanggahan-sanggahan yang dikemukakan mereka. Disaat yang bersamaan, kesiapan tim hukumnya untuk menjalani sidang ketiga ini.

"Jadi kami hari ini untuk tiga orang advokat kami teguh samudera, Sirra Prayuna dan Taufik Basari," katanya.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Diminta untuk Rem Utang

Saat disinggung soal persiapan saksi 01 sebelumnya, Yusril mengatakan tim hukum memang belum menyiapkan satu orangpun saksi. Sebab baru akan dipersiapkan setelah melihat saksi fakta yang dihadirikan kubu oposisi.

"Kami masih bahas siapa-siapa yang dijadikan saksi karena saksi kami tergantung pada saksi yg diajukan pemohon," imbuhnya.

Saksi yang akan dihadirkan bakal mengikuti lokasi saksi yang akan dihadirkan kubu penantang. Hal itu dilakukan guna melawan balik apa yang dikatakan saksi kubu oposisi tentang peristiwa di lokasi tempat dia berasal.

"Kalau pemohon misalnya hadirkan saksi di Tanjung Priok karena katanya di Tanjung Priok begini, gini, gini kan kami harus cari juga saksi dari Tanjung Priok yang mengatakan sebaliknya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: