Roy Suryo Bisa Cek Ulang, UGM Ungkap Dokumen Yudisium Jokowi 1985 Masih Berupa Catatan Tulis Tangan
Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap bahwa salah satu dokumen yang menjadi dasar pencatatan kelulusan Joko Widodo saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan pada 1985 masih tersimpan dalam bentuk dokumen asli yang ditulis tangan.
Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025. Penjelasan itu disampaikan ketika pihak kampus memaparkan proses akademik Joko Widodo selama menjadi mahasiswa UGM.
Sigit menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen yudisium yang mencatat hasil akhir proses akademik mahasiswa. Menurut dia, dokumen yudisium Joko Widodo pada masa itu masih tersedia dan dibuat secara manual.
"Ada proses yudisium, kemudian dokumen yudisiumnya juga masih asli, terus hasilnya juga ditulis tangan waktu itu. Termasuk di situ ada IPK sarjana muda, ada IPK sarjana dan itu diketahui oleh dosen pengujinya," ujar Sigit.
Menurut Sigit, dokumen yudisium tersebut mencatat nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Joko Widodo pada jenjang yang ditempuhnya di Fakultas Kehutanan. Dokumen itu menjadi salah satu arsip yang digunakan UGM untuk menjelaskan bahwa Joko Widodo telah menyelesaikan proses akademiknya.
UGM sebelumnya menjelaskan bahwa ijazah asli Joko Widodo tidak lagi berada di tangan universitas karena dokumen tersebut telah diberikan kepada yang bersangkutan setelah proses kelulusan. Karena itu, kampus merujuk pada arsip akademik lain yang masih tersimpan untuk menjelaskan riwayat pendidikan alumninya tersebut.
Namun, keberadaan dokumen yudisium tersebut tidak berarti UGM akan membuka fisiknya kepada publik. Sigit mengatakan dokumen yang berkaitan dengan polemik tersebut saat ini berada dalam penguasaan kepolisian.
"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," kata Sigit.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa UGM membedakan antara menjelaskan keberadaan dan isi dokumen akademik dengan memberikan akses terhadap dokumen fisiknya kepada masyarakat.
Baca Juga: Jokowi Disebut Ingin Gibran Jadi Presiden untuk Alasan Ini
Sebelumnya, polemik mengenai keabsahan ijazah Joko Widodo menjadi perhatian publik dan mendorong munculnya permintaan agar UGM menunjukkan dokumen yang dapat menjadi dasar pembuktian. Di sisi lain, UGM tetap mempertahankan kebijakan perlindungan terhadap dokumen pribadi mahasiswa dan alumninya.
Dalam klarifikasinya, pihak kampus menyatakan bahwa informasi mengenai proses akademik Joko Widodo dapat disampaikan sepanjang tidak membuka dokumen pribadi yang bersangkutan. Dokumen yudisium yang disebut masih berupa catatan tulis tangan menjadi salah satu arsip yang digunakan UGM dalam menjelaskan proses kelulusan Joko Widodo pada 1985.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: