Saksi Fakta bernama Agus Maksum yang dihadirkan Tim Hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak menjelaskan apa-apa. Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
"Apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Yusril juga menganggap saksi tidak tahu terhadap tuduhan yang disampaikan Kubu 02 tentang angka 17,5 juta DPT yang dianggap data invalid. Kata Yusril, saksi tidak bisa menjelaskan apakah 17,5 juta itu memiliki hak pilih atau tidak.
Baca Juga: Yusril Tuding Kubu Prabowo-Sandi Miskin Alat Bukti
Menurut Yusril, terpenting dalam sidang kali ini adalah pembuktian yang dikorelasikan antara suara Jokowi dengan Prabowo. Dalam hal ini, saksi dianggapnya juga tidak tahu.
"Kita tidak perlu ada yang dibantah, karena kita sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka-angka pemilih itu. Itu kan sudah disepakati oleh pasangan calon, dan itu sudah disepakati parpol peserta pemilu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh