Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai kesaksian yang disampaikan keponakannya, Hairul Anas Suaidi, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mentah.
"Kesaksiannya sih mentah menurut saya," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," sambungnya.
Baca Juga: Kata Yusril: Keponakan Mahfud Cuma Numpang Nyaleg di PBB
Ia menambahkan, penjelasan mengenai kecurangan merupakan hal umum dalam berbagai literatur demokrasi, termasuk karya Franz Magnis-Suseno hingga buku standar ilmu politik. Dimana kecurangan adalah hal biasa dalam praktik demokrasi namun jangan sampai pelaku politik berlaku curang.
"Tapi etika politik itu tidak ada di lapangan, hanya ada di bangku kuliah. Kan sama dengan mengatakan itu," imbuhnya.
Namun, Mahfud tidak mempermasalahkan kesaksian keponakannya dalam persidangan di MK yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Sandi. Ia bahkan mendorong keponakannya itu untuk berani tampil dan belajar berpolitik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: